Sebuah Ringkasan Cerita
Oleh
Novinda Frandiani Manangkot
Sejalan denagn perkembangan serta pertumbuhan penduduk tentunya akan membawa dampak terhadap lingkungan hidup maupun tempat tinggal.Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda yaitu tahun 1896 telah ditunjuk seorang pribumi sebagai pegawai pemerintahan Belanda di distrik Toulimambot bernama Aleksander Hendrik Daniel Supit yang bertugas untuk memikirkan perluasan desa.Dalam rencana perluasan kampung atau pemukiman baru yang diprakarsai oleh Alekxander H.D. Supit pada tahun 1899,di mana musyawarah antara seluruh Hukum Tua Daerah/ Wilayah Toulimambot telah menghasilkan suatu kesepakatan bahwa lokasi perluasan desa terletak di daerah sebelah timur Kampung jawa dan sebelah utara desa Papakelan yang disebut GESEL dan untuk menempati lokasi tersebut harus dipilih orang kuat yang berasal dari penduduk Tondano. Dan yang menjadi penduduk mula-mula di desa Wulauan berasal dari beberapa tempat disekitar distrik atau wilayah Toulimambot antara lain desa Kendis,Wengkol,Luan dan Wewelen.
Adapun Dotu yang datang mula-mula di desa Wulauan berjumlah 14 orang yaitu :
1. Tombokan
2. Walangitan
3. Legoh
4. Moningkey
5. Pesik
6. Paruntu
7. Sampouw
8. Mailensun
9. Mea
10. Rampangiley
11. Koroh
12. Manangkot
13. Ratulangi
14. Tololiu
Untuk mendirikan kampung orang tua masa itu memiliki kepercayaan pada "Walian".Pada waktu itu Alexander H.D. Supit menunjuk Hukum Tua Kendis untuk mengatur persiapan pembentukan kampung.Untuk mendirikan desa Wulauan harus " KUMOOKO" yang artinya harus bertanya kepada Tuhan apakah baik mendirikan kampung tersebut.Pernyataan baik atau buruknya dinyatakan oleh Burung Manguni,apabila bunyinya bagus berarti pertanda permohonan dikabulkan.Pada saat upacara tersebut dilaksanakan,mula-mula terdengar suara bunyi burung jantan "bagus",namun orang-orang tua berkata bahwa sudah bagus tapi berbahaya,sebab tanda tersebut menunjukan kepekasaan yang berarti pertanda bahwa kampung ini akan ada banyak perkelahian oleh karena itu perlu pertanda yang lain.
Kemudian diadakan KUMOOKO yang kedua kalinya,dan pada kali ini yang berbunyi adalah burung betina yang sangat indah suaranya,mereka berkata "WULAUANA" yang artinya "Mulia". Tanda tersebut langsung disetujui dan disambut dengan gembira dan saat itu juga ditanam Tawaang dengan "Putum" yaitu Ucapan Sumpah atau janji yang berbunyi "Karengan Umbanua yei lentutan Wulauan ne wewene,wo parangen ne tuama" yang artinya : "Semoga negeri ini akan muncul wanita-wanita mulia dan pria yang perkasa". Sejak saat itulah tempat ini dinamakan Desa Wulauan yang diambil dari kata bahasa Tua yang artinya MULIA.
Penanaman Tawaang tersebut dilaksanakan dihalaman Hendrik C. Kuhon dibagian sudut kiri yang sekarang ditempati oleh keluarga Kuhon-Dotulong cucu tertua dari Hendrik C. Kuhon.Pendirian desa ini langsung dilaporkan kepada Alexander H.D. Supit sebagai pemrakarsa pendirian kampung.
Pada tahun 1900 diadakan pemilihan hukum tua pertama yang dilaksanakan oleh Hukum Tua Alexander H.D. Supit. Dalam pemilihan Hukum Tua tersebut dicalonkan 2 orang yaitu :
1. Estefanus Walangitang dari desa Luaan
2. Bernadus Masengi dari Wewelen.
Yang terpilih sebagai Hukum Tua pertama adalah Estefanus Walangitang. Dan pada waktu itulah Desa Wulauan resmi sebagai suatu desa yakni pada tahun 1900.
B. Letak Geografis Desa Wulauan
Desa wulauan terletak di wilayah Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang berbatasan sebelah barat dengan Desa Kampung Jawa,sebelah timur dengan Persawahan Touberis dan Saluweru serta Perladangan Maruasey,sebelah utara dengan perswahan ( Tawe ),sebelah selatan dengan sungai Sumesempot.Sebagian besar tanah Desa Wulauan terdiri dari perswahan di mana dapat membawa udara sejuk dan pemandangan indah bagi masyarakat apalagi pada saat padi sedang menguning.
Informasi ini di ambil dari buku Sejarah Jemaat GMIM Eben Haezer Wulauan yang ditulis/dirumuskan oleh :
1. Ny. Marie Ndjalapatty-Manangkot
2. Ny. Jemima Christina Sampouw-Moningkey
3. Ny. Dee Paruntu-Wagey
4. Ny. Julien Koagouw-Kalalo
5. Ny. FleytyNdjalapatty-Manayang
6. Ir. Youdy Lasut
7. Drs. Israel Wuner
8. Ronny H. Kuhon,SH